welcome to silvy's page all .. enjoy it ! (febrina silvy armatika dewi 4EA01 npm 12211785)

Minggu, 21 Oktober 2012

Koperasi Kencana


Observasi Koperasi

Nama Koperasi                        :           Koperasi Kencana
Usaha                                       :           Unit simpan pinjam dan usaha menengah kecil masyarakat (warung)
Tahun Berdiri                            :           2005-sekarang
Ketua                                       :           Drs.Jono Rahadjo
Sekretaris                                 :           Tuti Irana
Bendahara                                :           Shinta Nuraini
Pelaksanaan UMKM                :           Maman Irawan
Karyawan Pelaksana                :           *Marco
                                                            *Dewi
Anggota                                   :           50 orang yang beranggotakan warga sekitar

Dalam koperasi ini terdiri dari 2 usaha yaitu unit simpan pinjam dan unit usaha menengah kecil masyarakat yang berbentuk warung kecil yang menjual bahan-bahan pokok kebutuhan rumah tangga . Disini saya akan menjelaskan satu persatu dari unit simpan pinjam dan unit usaha menengah kecil itu sendiri , yang pertama ialah unit simpan pinjam

1.UNIT SIMPAN PINJAM
Unit ini berdiri 1 tahun setelah berdirinya koperasi ini dengan modal awal Rp 200.000,00 . Jika anggota ingin meminjam berikut syarat yang harus dipenuhi antara lain ::
*telah terdaftar sebagai anggota di dalam koperasi ini
*telah terdaftar minimal 2 bulan aktif
*dan ada beberapa persyaratan tambahan khusus guna menghindari dari ketidak tanggungjawaban anggota apabila melakukan peminjaman namun tidak melunasi tanggung jawabnya , yaitu : Jaminan BPKB atau surat berharga lainnya
*untuk simpanan dalam koperasi ini terperinci sebagai berikut :
-simpanan pokok Rp 35.000,00 (awal ketika menjadi anggota)
-simpanan wajib Rp 25.000,00/bulan
-simpanan sukarela = bebas perindividu namun diminimalkan minimal Rp 5.000,00
Koperasi tiap tahun melakukan 10 kali peminjaman kepada anggota .Laporan tutup buku (RAT) dilakukan pada minggu pertama pada bulan Januari , yang kemudian setelahnya pemilihan kepengurusan dibentuk sesuai dengan keputusan anggota yang dipilih secara demokratis juga musyawarah mufakat dan laporan per tanggal 31 desember menjadi laporan keuangan yang berisi laporan shu , laporan deviden atau kerugian  dan ditanggal itu juga ditetapkan dari keputusan anggota apakan deviden akan diterima dibagikan secara langsung kepada tiap anggota atau dialokasikan kembali ke warung .

2.WARUNG
Unit usaha kecil menengah masyarakat berikut ini berbentuk sebagai warung dimana warung tersebut menjual bahan-bahan pokok atau sembako untuk rumah tangga , sembako yang di jual pun di jual dengan harga yang terjangkau dan termasuk murah diantara warung-warung biasa lainnya sehingga banyak diminati oleh masyarakat sekitar yang ingin membeli baik itu anggota maupun bukan anggota koperasi tersebut.
Sistem di koperasi ini adalah apabila anggota berbelanja dikoperasi , sama dengan yang bukan Anggota yaitu tetap membayar karena simpanan yang sudah secara rutinitas setiap bulan telah dipungut tidak bisa diganggu gugat karna itu telah menjadi simpanan dan menjadi asset bagi koperasi.
Dari hasil keuntungan warung sendiri , misalnya harga beras se-liter asli-nya Rp.7.000,00 kemudian dijual sebesar Rp. 7.500,00 maka keuntungan Rp. 500,00 menjadi keuntungan yang dialokasikan untuk anggota kembali untuk seperti contoh dialokasikan ke unit usaha simpan pinjam , pembelian barang-barang untuk stok di warung , atau biaya-biaya yang tidak terduga .
Sekian sedikit observasi yang saya lakukan . Kurang lebihnya mohon dimaafkan . Terima kasih J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar