Manajemen keuangan koperasi
Manajemen keuangan dalam koperasi
sangat penting , karena apabila tidak termanage dengan baik , maka keuangan
akan tidak jelas keberadaannya dimana keuangan tersebut menyangkut banyak orang
.
Dalam manajemen Koperasi ada tiga
unsur utama atau perangkat organisasi Koperasi, yaitu rapat anggota, pengurus
dan badan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam
Koperasi, pengurus merupakan pemegang amanah hasil rapat anggota, dan badan
pengawas sebagai pihak yang mengawasi pengurus dalam menjalankan amanah rapat
anggota. Dari ketiga unsur manajemen Koperasi ini, pengurus merupakan unsur
yang paling memegang peranan. Oleh karena itu pengurus haruslah mereka yang
memiliki kemampuan dan komitmen yang tinggi, dalam memajukan Koperasi.
Sebagai badan usaha, Koperasi harus dikelola secara professional. Sehingga pengurus yang mendapat amanah dari anggota untuk menjalankan aktivitas organisasi dan usaha Koperasi perlu memiliki pengetahuan yang luas mengenai cara pengelolaan Koperasi. Salah satunya adalah dalam pengelolaan keuangan atau permodalan. Hal ini sesuai dengan tugas pengurus sebagaimana dinyatakan dalam Ayat 1 Pasal 30 UU No. 25 Tahun 1992, antara lain yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan adalah:
Sebagai badan usaha, Koperasi harus dikelola secara professional. Sehingga pengurus yang mendapat amanah dari anggota untuk menjalankan aktivitas organisasi dan usaha Koperasi perlu memiliki pengetahuan yang luas mengenai cara pengelolaan Koperasi. Salah satunya adalah dalam pengelolaan keuangan atau permodalan. Hal ini sesuai dengan tugas pengurus sebagaimana dinyatakan dalam Ayat 1 Pasal 30 UU No. 25 Tahun 1992, antara lain yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan adalah:
- Mengelola Koperasi dan usahanya.
- Mengajukan rencana kerja serta rancangan anggaran
pendapatan dan belanja Koperasi (RAPBK).
- Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas.
- Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris
secara tertib.
Dalam hal
ini manajemen keuangan Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi, yang
dalam prakteknya dijalankan oleh pengurus dan diawasi oleh badan pengawas dan
anggota. Pengawasan oleh anggota dipandang sebagai pengawasan yang paling
efektif, hal ini dikarenakan identitas ganda yang dimiliki oleh anggota, yaitu
sebagai pemilik sekaligus juga sebagai pengguna jasa/layanan Koperasi.
Sebagai pemilik, anggota memiliki keterikatan dan kewajiban untuk mengawasi jalannya usaha. Oleh karena itu pengawasan dari anggota akan lebih efektif dibandingkan pengawasan oleh badan pengawas, karena anggotalah yang merasakan pelayanan yang diberikan, sehingga dapat langsung merasakan bagaimana jalannya usaha Koperasi. Anggota dapat merasakan apakah kinerja pengurus sudah sesuai dengan amanah rapat anggota atau justru menyimpang dari amanah.
Sebagai pemilik, anggota memiliki keterikatan dan kewajiban untuk mengawasi jalannya usaha. Oleh karena itu pengawasan dari anggota akan lebih efektif dibandingkan pengawasan oleh badan pengawas, karena anggotalah yang merasakan pelayanan yang diberikan, sehingga dapat langsung merasakan bagaimana jalannya usaha Koperasi. Anggota dapat merasakan apakah kinerja pengurus sudah sesuai dengan amanah rapat anggota atau justru menyimpang dari amanah.
Manajemen
merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya
suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya.
Apabila
orang-orang dalam manajemen ini memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam
bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau
setidak-tidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan dapat ditanggulangi.
Tetapi sebaliknya, apabila orang-orang ini tidak cakap, curang atau tidak
berwibawa tentulah koperasi pun akan mundur atau tidak semaju seperti yang
diharapkan.
Kita
sering melihat, terjadinya kesulitan-kesulitan dalam soal keuangan, soal
menarik perhatian anggota pada koperasi, pemasaran barang-barang, organisasi
yang kacau dan sebagainya. Kesulitan-kesulitan semacam itu pangkal persoalannya
karena ketidakberesan pada manajemen.
Manajemen
memang bukanlah satu-satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha,
tetapi bagaimanapun orang-orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai
peranan penting. Lebih-lebih dalam organisasi koperasi yang bukan kumpulan
modal uang melainkan kumpulan orang-orang. Sehingga dari sekian banyak koperasi
yang gagal banyak diantaranya yang disebabkan oleh kekacauan dalam bidang manajemen.
Dengan
mendasarkan pada gambaran tersebut diatas, maka manajemen koperasi dapat
didefinisikan sebagai cara pemanfaatan segala sumber daya koperasi sebagai
suatu ekonomi, secara efektif dan efisien dengan memperhatikan lingkungan
organisasi dalam rangka usaha mencapai tujuan organisasi dengan mendasarkan
pada asas-asas koperasi.
Memang
manajemen koperasi mempunyai sifat-sifat yang khusus, yang tidak ditemukan pada
Perseroan Terbatas, yang semuanya ini bersumber pada sifat-sifat khusus dari
tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh koperasi. Sifat-sifat khusus yang
tidak ditemukan pada Perseroan Terbatas tersebut diantaranya adalah :
1. Tidak semata-mata mencari
keuntungan, tetapi mengutamakan pemberian pelayanan kepada anggota-anggotanya.
2. Agar pengendalian koperasi tetap
berada di tangan anggota sebagai perwujudan dari sifat emokrasi dari koperasi
dan menghindari terjadinya konsentrasi kekuasaan berada di beberapa tangan.
Dalam
manajemen koperasi terdapat aspek-aspek manajemen koperasi yaitu :
1.Manajemen
Operasi
2.Manajemen
Keuangan
3.Manajemen
Pemasaran
Macam-macam Manajemen
a.
Manajemen Modal Kerja
Penyelenggaraan usaha koperasi tidak
dapat dipisahkan dari kebutuhan akan modal kerja. Modal kerja diperlukan dalam
menunjang kelancaran kegiatan koperasi.
b.
Manajemen Kas
Pusat perhatian manajemen kas adalah
pada tercapainya keseimbangan antara kas yang dikeluarkan (cash outflow) dengan
kas yang diterima (cash inflow). Kas adalah aktiva yang sifatnya paling likuid.
Selain itu, kas juga merupakan aktiva yang tidak mempunyai identitas pemilikan
yang jelas, karena itu sangat besar kemungkinannya menjadi sasaran
penyelewengan.
c.
Manajemen Piutang
Piutang adalah tagihan kepada
anggota, yang timbul karena terjadinya penjualan dan penyerahan jasa-jasa
koperasi. Dari segi waktunya, piutang dapat dapat dibedakan atas piutang jangka
pendek dan piutang jangka panjang. Dalam hal kegiatan pada Koperasi piutang
yang ada adalah pinjaman dana para anggotanya.
d. Manajemen
PersediaanPersediaan adalah barang-barang yang dimiliki oleh koperasi, dengan maksud untuk dijual kembali atau diproses lebih lanjut menjadi produk baru yang mempunyai nilai ekonomis lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar