welcome to silvy's page all .. enjoy it ! (febrina silvy armatika dewi 4EA01 npm 12211785)

Senin, 31 Desember 2012

MANAJEMEN KEUANGAN KOPERASI

Manajemen keuangan koperasi
Manajemen keuangan dalam koperasi sangat penting , karena apabila tidak termanage dengan baik , maka keuangan akan tidak jelas keberadaannya dimana keuangan tersebut menyangkut banyak orang .
Dalam manajemen Koperasi ada tiga unsur utama atau perangkat organisasi Koperasi, yaitu rapat anggota, pengurus dan badan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi, pengurus merupakan pemegang amanah hasil rapat anggota, dan badan pengawas sebagai pihak yang mengawasi pengurus dalam menjalankan amanah rapat anggota. Dari ketiga unsur manajemen Koperasi ini, pengurus merupakan unsur yang paling memegang peranan. Oleh karena itu pengurus haruslah mereka yang memiliki kemampuan dan komitmen yang tinggi, dalam memajukan Koperasi.
Sebagai badan usaha, Koperasi harus dikelola secara professional. Sehingga pengurus yang mendapat amanah dari anggota untuk menjalankan aktivitas organisasi dan usaha Koperasi perlu memiliki pengetahuan yang luas mengenai cara pengelolaan Koperasi. Salah satunya adalah dalam pengelolaan keuangan atau permodalan. Hal ini sesuai dengan tugas pengurus sebagaimana dinyatakan dalam Ayat 1 Pasal 30 UU No. 25 Tahun 1992, antara lain yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan adalah:
  1. Mengelola Koperasi dan usahanya.
  2. Mengajukan rencana kerja serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja Koperasi (RAPBK).
  3. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  4. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib.
Dalam hal ini manajemen keuangan Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi, yang dalam prakteknya dijalankan oleh pengurus dan diawasi oleh badan pengawas dan anggota. Pengawasan oleh anggota dipandang sebagai pengawasan yang paling efektif, hal ini dikarenakan identitas ganda yang dimiliki oleh anggota, yaitu sebagai pemilik sekaligus juga sebagai pengguna jasa/layanan Koperasi.
Sebagai pemilik, anggota memiliki keterikatan dan kewajiban untuk mengawasi jalannya usaha. Oleh karena itu pengawasan dari anggota akan lebih efektif dibandingkan pengawasan oleh badan pengawas, karena anggotalah yang merasakan pelayanan yang diberikan, sehingga dapat langsung merasakan bagaimana jalannya usaha Koperasi. Anggota dapat merasakan apakah kinerja pengurus sudah sesuai dengan amanah rapat anggota atau justru menyimpang dari amanah.

Manajemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya.

Apabila orang-orang dalam manajemen ini memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan dapat ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, apabila orang-orang ini tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasi pun akan mundur atau tidak semaju seperti yang diharapkan.

Kita sering melihat, terjadinya kesulitan-kesulitan dalam soal keuangan, soal menarik perhatian anggota pada koperasi, pemasaran barang-barang, organisasi yang kacau dan sebagainya. Kesulitan-kesulitan semacam itu pangkal persoalannya karena ketidakberesan pada manajemen.

Manajemen memang bukanlah satu-satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha, tetapi bagaimanapun orang-orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai peranan penting. Lebih-lebih dalam organisasi koperasi yang bukan kumpulan modal uang melainkan kumpulan orang-orang. Sehingga dari sekian banyak koperasi yang gagal banyak diantaranya yang disebabkan oleh kekacauan dalam bidang manajemen.

Dengan mendasarkan pada gambaran tersebut diatas, maka manajemen koperasi dapat didefinisikan sebagai cara pemanfaatan segala sumber daya koperasi sebagai suatu ekonomi, secara efektif dan efisien dengan memperhatikan lingkungan organisasi dalam rangka usaha mencapai tujuan organisasi dengan mendasarkan pada asas-asas koperasi.

Memang manajemen koperasi mempunyai sifat-sifat yang khusus, yang tidak ditemukan pada Perseroan Terbatas, yang semuanya ini bersumber pada sifat-sifat khusus dari tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh koperasi. Sifat-sifat khusus yang tidak ditemukan pada Perseroan Terbatas tersebut diantaranya adalah :

1. Tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi mengutamakan pemberian pelayanan kepada anggota-anggotanya.

2. Agar pengendalian koperasi tetap berada di tangan anggota sebagai perwujudan dari sifat emokrasi dari koperasi dan menghindari terjadinya konsentrasi kekuasaan berada di beberapa tangan.

Dalam manajemen koperasi terdapat aspek-aspek manajemen koperasi yaitu :
1.Manajemen Operasi
2.Manajemen Keuangan
3.Manajemen Pemasaran
Macam  Manajemen :
a. Manajemen Modal Kerja
Penyelenggaraan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan akan modal kerja. Modal kerja diperlukan dalam menunjang kelancaran kegiatan koperasi.


b. Manajemen Kas
Pusat perhatian manajemen kas adalah pada tercapainya keseimbangan antara kas yang dikeluarkan (cash outflow) dengan kas yang diterima (cash inflow). Kas adalah aktiva yang sifatnya paling likuid. Selain itu, kas juga merupakan aktiva yang tidak mempunyai identitas pemilikan yang jelas, karena itu sangat besar kemungkinannya menjadi sasaran penyelewengan.


c. Manajemen Piutang
Piutang adalah tagihan kepada anggota, yang timbul karena terjadinya penjualan dan penyerahan jasa-jasa koperasi. Dari segi waktunya, piutang dapat dapat dibedakan atas piutang jangka pendek dan piutang jangka panjang. Dalam hal kegiatan pada Koperasi piutang yang ada adalah pinjaman dana para anggotanya.


d. Manajemen Persediaan
Persediaan adalah barang-barang yang dimiliki oleh koperasi, dengan maksud untuk dijual kembali atau diproses lebih lanjut menjadi produk baru yang mempunyai nilai ekonomis lebih tinggi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar