Manajemen
keuangan koperasi
Manajemen keuangan dalam koperasi
sangat penting , karena apabila tidak termanage dengan baik , maka keuangan
akan tidak jelas keberadaannya dimana keuangan tersebut menyangkut banyak orang
.
Dalam manajemen Koperasi ada tiga
unsur utama atau perangkat organisasi Koperasi, yaitu rapat anggota, pengurus
dan badan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam
Koperasi, pengurus merupakan pemegang amanah hasil rapat anggota, dan badan
pengawas sebagai pihak yang mengawasi pengurus dalam menjalankan amanah rapat
anggota. Dari ketiga unsur manajemen Koperasi ini, pengurus merupakan unsur
yang paling memegang peranan. Oleh karena itu pengurus haruslah mereka yang
memiliki kemampuan dan komitmen yang tinggi, dalam memajukan Koperasi.
Sebagai badan usaha, Koperasi harus dikelola secara professional. Sehingga pengurus yang mendapat amanah dari anggota untuk menjalankan aktivitas organisasi dan usaha Koperasi perlu memiliki pengetahuan yang luas mengenai cara pengelolaan Koperasi. Salah satunya adalah dalam pengelolaan keuangan atau permodalan. Hal ini sesuai dengan tugas pengurus sebagaimana dinyatakan dalam Ayat 1 Pasal 30 UU No. 25 Tahun 1992, antara lain yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan adalah:
Sebagai badan usaha, Koperasi harus dikelola secara professional. Sehingga pengurus yang mendapat amanah dari anggota untuk menjalankan aktivitas organisasi dan usaha Koperasi perlu memiliki pengetahuan yang luas mengenai cara pengelolaan Koperasi. Salah satunya adalah dalam pengelolaan keuangan atau permodalan. Hal ini sesuai dengan tugas pengurus sebagaimana dinyatakan dalam Ayat 1 Pasal 30 UU No. 25 Tahun 1992, antara lain yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan adalah:
- Mengelola
Koperasi dan usahanya.
- Mengajukan
rencana kerja serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja Koperasi
(RAPBK).
- Mengajukan
laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Menyelenggarakan
pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib.
Dalam hal ini manajemen keuangan
Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi, yang dalam prakteknya
dijalankan oleh pengurus dan diawasi oleh badan pengawas dan anggota.
Pengawasan oleh anggota dipandang sebagai pengawasan yang paling efektif, hal
ini dikarenakan identitas ganda yang dimiliki oleh anggota, yaitu sebagai
pemilik sekaligus juga sebagai pengguna jasa/layanan Koperasi.
Sebagai pemilik, anggota memiliki keterikatan dan kewajiban untuk mengawasi jalannya usaha. Oleh karena itu pengawasan dari anggota akan lebih efektif dibandingkan pengawasan oleh badan pengawas, karena anggotalah yang merasakan pelayanan yang diberikan, sehingga dapat langsung merasakan bagaimana jalannya usaha Koperasi. Anggota dapat merasakan apakah kinerja pengurus sudah sesuai dengan amanah rapat anggota atau justru menyimpang dari amanah.
Sebagai pemilik, anggota memiliki keterikatan dan kewajiban untuk mengawasi jalannya usaha. Oleh karena itu pengawasan dari anggota akan lebih efektif dibandingkan pengawasan oleh badan pengawas, karena anggotalah yang merasakan pelayanan yang diberikan, sehingga dapat langsung merasakan bagaimana jalannya usaha Koperasi. Anggota dapat merasakan apakah kinerja pengurus sudah sesuai dengan amanah rapat anggota atau justru menyimpang dari amanah.
Manajemen merupakan salah satu
bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi
sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya.
Apabila orang-orang dalam manajemen
ini memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah
kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi untuk
terjadinya kebangkrutan dapat ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, apabila
orang-orang ini tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasi pun
akan mundur atau tidak semaju seperti yang diharapkan.
Kita sering melihat, terjadinya
kesulitan-kesulitan dalam soal keuangan, soal menarik perhatian anggota pada
koperasi, pemasaran barang-barang, organisasi yang kacau dan sebagainya.
Kesulitan-kesulitan semacam itu pangkal persoalannya karena ketidakberesan pada
manajemen.
Manajemen memang bukanlah
satu-satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha, tetapi
bagaimanapun orang-orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai peranan
penting. Lebih-lebih dalam organisasi koperasi yang bukan kumpulan modal uang
melainkan kumpulan orang-orang. Sehingga dari sekian banyak koperasi yang gagal
banyak diantaranya yang disebabkan oleh kekacauan dalam bidang manajemen.
Dengan mendasarkan pada gambaran
tersebut diatas, maka manajemen koperasi dapat didefinisikan sebagai cara
pemanfaatan segala sumber daya koperasi sebagai suatu ekonomi, secara efektif
dan efisien dengan memperhatikan lingkungan organisasi dalam rangka usaha
mencapai tujuan organisasi dengan mendasarkan pada asas-asas koperasi.
Memang manajemen koperasi mempunyai
sifat-sifat yang khusus, yang tidak ditemukan pada Perseroan Terbatas, yang
semuanya ini bersumber pada sifat-sifat khusus dari tujuan dan sasaran yang
ingin dicapai oleh koperasi. Sifat-sifat khusus yang tidak ditemukan pada
Perseroan Terbatas tersebut diantaranya adalah :
1. Tidak semata-mata mencari
keuntungan, tetapi mengutamakan pemberian pelayanan kepada anggota-anggotanya.
2. Agar pengendalian koperasi tetap
berada di tangan anggota sebagai perwujudan dari sifat emokrasi dari koperasi
dan menghindari terjadinya konsentrasi kekuasaan berada di beberapa tangan.
Dalam manajemen koperasi terdapat
aspek-aspek manajemen koperasi yaitu :
1.Manajemen Operasi
2.Manajemen Keuangan
3.Manajemen Pemasaran
Macam Manajemen :
a. Manajemen Modal Kerja
Penyelenggaraan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari
kebutuhan akan modal kerja. Modal kerja diperlukan dalam menunjang kelancaran
kegiatan koperasi.
b. Manajemen Kas
Pusat perhatian manajemen kas adalah pada tercapainya
keseimbangan antara kas yang dikeluarkan (cash outflow) dengan kas yang
diterima (cash inflow). Kas adalah aktiva yang sifatnya paling likuid. Selain
itu, kas juga merupakan aktiva yang tidak mempunyai identitas pemilikan yang
jelas, karena itu sangat besar kemungkinannya menjadi sasaran penyelewengan.
c. Manajemen Piutang
Piutang adalah tagihan kepada anggota, yang timbul karena
terjadinya penjualan dan penyerahan jasa-jasa koperasi. Dari segi waktunya,
piutang dapat dapat dibedakan atas piutang jangka pendek dan piutang jangka
panjang. Dalam hal kegiatan pada Koperasi piutang yang ada adalah pinjaman dana
para anggotanya.
d. Manajemen Persediaan
Persediaan adalah barang-barang yang dimiliki oleh koperasi, dengan maksud untuk dijual kembali atau diproses lebih lanjut menjadi produk baru yang mempunyai nilai ekonomis lebih tinggi.
Persediaan adalah barang-barang yang dimiliki oleh koperasi, dengan maksud untuk dijual kembali atau diproses lebih lanjut menjadi produk baru yang mempunyai nilai ekonomis lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar